lebah

Senin, 28 Januari 2013

BUAT PARA SUAMI part2

Hay....hay........aku mau bagi artikel nih biar buat para suami ncalon suami tau seberapa besar tanggung jawabnya sebagai seorang kepala rumah tangga.............ga cuma sekedar menikahi istrinya saja taunya tp hrs tau jga tanggung jawabnya.....................

yyyyyuuuukkk para suami dibaca yang ini.............
biar ga salah langkah................

>>> Selepas Ijab Qobul

''Tanggung jawab Suami Selepas Ijab Kabul, Saat Ijab Qabul terucap''.

”Saya terima nikahnya si.... binti si.... dengan mas kawinnya.....
di bayar tunai....”.

Singkat, padat dan jelas.Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut?

Itu tersurat.Tetapi apa pula yang tersirat?

Yang tersirat ialah :

Artinya: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya.Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.Ak u juga sadar, sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab,maka aku fasik,suami yang dayus dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yg akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam.. dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku.Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala ".

Jika aku GAGAL (si Suami)?

”Maka aku adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela masuk neraka.Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”.(HR.Mu slim)

Duhai para istri...

Rabu, 23 Januari 2013

7 penyakit aneh

haaaaaaaaahaaaaaaa.......... artikel yg lucu mnurut aku cukup menghibur untuk dbaca tapi bisa jadi ada benarnya juga sih.........

baca yyyuuuuuukkkkk...........

7 PENYAKIT ANEH YANG SERING DIALAMI PARA WANITA ...

Berdasarkan sebuah survey selama beberapa tahun terakhir, ditemukan indikasi beberapa penyakit aneh yang sering dan biasanya dialami oleh wanita. Karena tergolong berbahaya dan belum banyak diketahui, mengakibatkan penyakit aneh ini susah untuk diobati

1. Nangisuitis (Akibat terlalu sensitif.) ....

Gejalanya : bibir cemberut, mata kedip-kedip.
Efek samping : mata bengkak, saputangan banjir, hidung meler, bawaannya ngurung diri atau terkena penyakit Curhatitis A.

Penyakit ini bisa diobati dengan obat "Tegaridol, OBH (Obat Berhati Hamba)".

2. Curhatitis ...
Gejala: Bawaannya pengen nyerocos)
Efek samping : rahasia orang bisa bocor,terkena Nangisuitis.

Penyakit ini bisa diarahkan positif jika ia bercuhatitisnya ke orang yang tepat, apalagi sama Pemilik 'Arsy Yang Agung.

3. Shooping Syndrome ...

Gejalanya : Pingin jalan2 terus, mata melotot lihat barang2 bagus.
Efek samping :lidah ngiler, mulut menganga, dompet jadi tipis.

Jika sudah masuk stadium 4 (parah banget) menyebabkan utangisme teman, bahkan dompet zauji (suami) ikut tipis. Coba minum "hematcold" atau tablet "PD(Pengendalian Diri)".

4. Cerewetisme ...

Gejala: Lebih parah dari Curhatitis B, tidak mengandung titik koma.
Efek samping : muncrat, telinga tetangga jadi sombong, teman sekitar jadi sumpek, serta dada zauji (suami) bisa jadi lebih halus karena sering mengelus.

Disarankan Pengobatannya dengan cara cepat-cepat makan pil "dengar" dan minum tablet merek "bicara lebih diperlambat".

5. Lamanian Dandanitositis ....

Gejala: Pinginnya diem depan cermin. Tangan kiri gatel-gatel pingin pegang sisir, tangan kanan kram-kram pingin teplok-teplok pipi pake bedak. kalau pake hijab/jilbab serba salah..kurang gini...kurang gitu... pinginnya disetrika melulu..sampai lungset.

Efek samping: menor, telat kuliah/ kajian/kerja, anak dan zauji jadi berkarat, ketinggalan kereta.

Minum segera Sari Bawak (Bagi Waktu) dan Taperi (tambah percaya diri). Buat teman, zauji/ anak minum "Toleransikipil" 230 sendok sehari sesudah dan sebelum mandi.

6. Cemburunotomy ....

Gejala : muka lonjong, tangan mengepal, alis menukik.
Efek samping : barang barang bisa hancur,

Coba cegah dengan obat sirup "prasangka baik" tiga sendok sehari, "Pil pengertian" dan tablet "selidiki dahulu".

7. Ngambekilation ...

Gejala hampir sama dengan Cemburubotomy. Minum "Sabaron dan Bersyukurinis"

Selasa, 22 Januari 2013

Renungan sebelum memutuskan menikah

satu lagi neh tentang pernikahan......iya juga perlu loh buat yg berencana untuk menikah dan menginginkan pernikahan......................

baca yyyuuuuuuuuuuukkkk.....................
.



- Menyegerakan diri untuk menikah itu sunnah..tapi tergesa-gesa untuk menikah itu musibah...

- Menikah itu kebaikan..maka awalilah kebaikan dengan kebaikan pula.. 

- Cobaan menjelang pernikahan itu sangat berat. Maka beruntunglah bagi mereka yang dapat melaluinya dengan kesabaran dan keyakinan..

- Jika engkau menikahinya karena ketampanan atau kecantikannya.. Maka ketahuilah bahwa suatu saat ia akan peot dan keriput...
Jika engkau menikahinya karena hartanya..sungguh ketahuilah bahwa hartanya itu akan habis..
Namun jika engkau menikahinya karena agamanya..maka ketahuilah bahwa engkau orang yang paling beruntung..

- Cinta yang dikehendaki Allah adalah mencintai seseuatu karena mengharapkan keridha-an Allah semata..

- Jangan sampai kekaguman kita terhadap dunia melebihi kekaguman kita kepada Allah Swt..

- Ketika Allah Swt telah membuatmu jemu dengan makhluk..
Maka ketahuilah bahwa Dia hendak membukakan pintu kedekatan dengan-Nya..

- Sesorang hanya akan menikah dengan jodohnya..Tidak mingkin dia akan menikah dengan yang bukan jodohnya..
Maka kegagalan dalam menuju pelaminan..bisa jadi karena memang dia bukan jodohnya..

- Berdo’alah ..tapi jangan semata-mata karena hajat duniamu..tapi memang karena kerinduanmu untuk merintih..mengadu..berbisik dan bercengkrama dengan-Nya..

- Apa yang berlalu dari dunia adalah mimpi...
Apa yang belum ada adalah angan–angan..
Dan apa yang sekarang ada dalam genggaman adalah titipan yang harus dipertanggung jawabkan...

- Derajat keimanan seseorang akan naik ke tingkat yang lebih tinggi setelah ia melewati satu pintu...Pintu itu bernama pernikahan...

- Dunia ini datang dan pergi sewaktu–waktu kapan saja..
Jika datang bersyukurlah..jika pergi maka bersabarlah..
karena itu letakkanlah dunia di telapak tanganmu..jangan di hatimu..
karena tidak mungkin ada dua cinta berkumpul dalam satu hatimu..

- Jadikanlah keikhlasan menerima takdir-Nya sebagai bukti cinta kita kepada Allah Swt..
Hadapilah segala ketentuan-Nya..karena jalan kemenangan ada dalam hati kita..

- Bila kita ingin mendapatkan yang lebih..maka kita juga harus berjuang dan sanggup berbuat yang lebih pula...
Begitu pula apabila kita ingin mewujudkan cita–cita yang sempurna.. maka kita harus mempersiapkan segalanya dengan sempurna..

- Banyak yang ingin berpoligami mengatasnamakan sunnah..
Padahal sebenarnya nafsulah yang menginginkannya...

- Banyak yang takut menikah..karena takut tidak dapat memberi makan istri dan anak..padahal yang memberi makan dan istri dan anaknya adalah Allah SWT.. malalui perantara dia..

Arti Perkawinan

woowww.............masih  bahas ttg rumah tangga neh.............yaaahhhh lumayan untuk nambah2 info bagi yg mmmbutuhkannya.............termasuk ak sendiri...............semenjak merencanakan menikah ak sering mmbaca artikel yg mmbahas ttg pernikahan dan rumah tangga...........karena ak ingin sekali menjadi istri yang soleha untuk suamiku................makanya ak perlu bekal tentang itu............smga ak benar2 bsa menjadi istri yang soleha karena ak sangat mendambakan itu walau untuk mnggapainya sangatlah teramat sulit bagiku...........tapiiii ak iiiiingggggggiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiinnnnnnnnn......................

inilah arti perkawinan yang ak kutip...............

dbaca yyyuuuuuuuuukkkkkk........................

Perkahwinan menyingkap tabir rahsia,
Isteri yang kamu nikahi, Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah, Pun tidak setabah Fatimah...

Isterimu hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah..

Perkahwinan, mengajarkan makna kewajipan bersama,
Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,
Isteri menjadi ladang tanaman, Kamu pemagarnya,
Isteri ibarat ternakan, Kamu gembalanya,
Isteri adalah murid, Kamu gurunya,
Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya,

Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuas-puasnya,
Saat Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,
Seandainya Isteri tulang rusuk yang bengkok,
berhati-hatilah meluruskannya…

Perkahwinan, menyadarkan Kamu perlunya IMAN DAN TAQWA,
Untuk belajar lebih SABAR DAN RIDHA,
Kerana Kamu miliki isteri yang tidak sehebat mana,
Hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, menjadi solehah..

Kamu akan tersentak dari alpa, Kamu bukanlah Rasulullah,
Pun bukanlah Saidina Ali Karamaullahhuwajhah,
Cuma suami akhir zaman,
Yang berusaha menjadi soleh-

Senin, 21 Januari 2013

Buat Para Suami

Artikel ini bagus sekali untuk para suami2 yg tidak paham perasaan istri........setelah saya baca memng benar apa yg dbicarakan ddalam artikel ini.....seorang istri selalu berusaha mmberikan yang terbaik buat suaminya walau sang suami sendiri tidak pernah tau sberapa beratnya tugas sang istri n menjadi seorang istri..........tiap hari dia harus bergelut dg pkrjaan rumah smpai malam pun harus tetap bekerja hanya dg mengharap dapat mmbahagiakan suaminya..........tp terkadang sang suami tidak merasa puas dengan apa yg telah istri perjuangkan dan usahakan setiap harinya.........bahkan ucapan terimakasih itu pun jarang sekali terdengar di telinga istri......bahkan mgkn tdk sama sekali..........setiap hari istri sllu berfikir menu apa yg akan dia masak untuk besok n besok n besoknya lagi hanya agar ingin suami tidak merasa bosan dengan menu masakannya stiap harinya................bahkan rela browsing2 d internet demi membuat masakn yg suami suka n yang mungkin buat dirinya sendiri itu suatu masakan aneh yg tidak pernah dia buat bahkan bisa jadi yg tidak disuakainya........tp dia akan selalu mmbuatkannya untuk suaminya.........hanya untuk suami...............
bersyukurlah bagi kalian suami yg masih bisa merasakan masakan istrinya walau tidak sebanding dengan masakan ibu kalian...........tp jangan pernah bandingkan masakan istri kalian dengan masakan ibu kalian karena itu akan sangat sakit buat sang istri menerimanya..........hargailah nikmatilah dan syukurilah..........karena tidak semua istri yg mmpu mmbahagiakan suami sprti itu........jika merasa aneh dg masakannya cbalah berusaha mncintai makanannya yg telah ia buat dengan penuh cinta kasih dan sayang.............hanya untuk suami............

nyyooooooookkkkk...........liat artikel yg ak baca dbawah ini.....caaaaappppcuuuuuuuussssss...........


Istrimu sedang belajar masak? Jangan banding-bandingkan dengan masakan ibumu, atau masakan di warung langganamu. Sesungguhnya dia sedang berproses untuk menciptakan makanan yang lezat yang kelak akan disukai anak-anakmu.
Pujilah masakan istrimu. Bahkan ketika rasanya belum pas di lidahmu. Hargai upaya istrimu untuk melengkapkan dirinya sebagai perempuan hebat yang ingin ‘melayani’ keluarganya dengan ikhlas.
Bagaimana caranya memuji masakan istri? Gampang! Bisa dimulai sejak sang istri masih sibuk di dapur. Katakan bahwa aroma masakannya membangkitkan selera makanmu. Datangi dia, ciumi dia selagi memasak. Katakan bahwa kamu sangat senang dimasakkan.
Ketika sedang makan bersama. Bergumamlah ketika sedang mengunyah. “Hmmmm….”. Keluarkan ekspresi bahwa kamu menyukai masakannya. Katakan bahwa masakannya lezat. Buktikan dengan gairah makan yang lahap :) Ketahuilah, bahwa pada saat kamu menyantap masakan istri, dia menunggu komentarmu. Beri komentar yang menyenangkan hatinya. Pujilah masakannya!
Ketika sudah selesai makan, ucapkan terimakasih ke istrimu. “Terimakasih ya sayang, sudah bikinin masakan lezat ini, besok lagi ya..”, atau sejenis itu :)
Pujilah masakan istrimu, tapi jangan dibuat-buat. Keluarkan pujian itu dari dalam hati. Katakan dengan penuh perasaan dan ekspresi. Bukan dengan nada datar atau dibuat-buat.
Pujilah masakan istrimu, dan kamu akan mendapatkan cintanya, lebih dalam lagi :)

kewajiban istri

ada kewajiban suami pasti juga ada kewajiban istri donk..................nah yg ini artikel tentang kewajiban istri.............yyyyyuuuuuuuukkkkkkk di simaaaaakk..............


Hukum Islam menjadikan kewajiban isteri terhadap suami sebanding dengan hak yang diterimanya. Untuk mengimbangi hak-hak isteri yang diterima dari suami, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sudah seharusnya isteri  mengimbanginya dengan kewajiban yang seimbang pula. Menurut ketentuan hokum Islam kewajiban isteri terhadap suami  berupa kewajiban immaterial. Kewajiban tersebut ialah:

1.  Patuh dan setia kepada suami. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam an-Nisa’: 34:

فالصالحت قانتات حافظات للغيب بما حفظ اللهُ ...

Bentuk kalam dalam firman Alah di atas adalah jumlah khabariyah tetapi maksudnya perintah (amr) kepada isteri agar mentaati dan mematuhi suaminya, menjaga harta suami dan menjaga dirinya diketika suami sedang bepergian.

Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

خَيْرُ النّاسِ مَنْ إِذَا نَظَرَتْ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا اَمَرْتَهَا اَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِى نَفْسِهَا وَمَالِكَ (رواه ابوداود)

“Sebaik-baik isteri ialah apabila engkau memandangnya menggembirakan, aitu menyamai pahalanya pabila engkau menyuruhnya menta’atimu, dan apabila apabila engkau bepergian ia memelihara dirinya dan hartamu”.

Terhadap utusan wanita yang iri terhadap pahala orang laki-laki yang berjihad di jalan Allah, Rasulullah saw menyatakan bahwa menta’ati suami dan mengakui hak-haknya adalah mengimbangi pahala jihad di jalan Allah. Rasulullah saw bersabda:

أَبْلِغِى مَنْ لَقَيْتِ مِنَ النِّسَاءِ أَنَّ طَاعَةَ الزَّوْجِ  وَاعْتِرَافًا بِحَقِّهِ يَعْدِلُ ذَلِكَ وَقَليْلٌ مِنْكُنَّ مَنْ يَفْعَلُهُ
“Sampaikan kepada wanita yang engkau temui bahwa patuh kepada suami dan mengakui haknya itu menyerupai pahalanya yang demikian itu (berjihad di jalan Allah) saying hanya sedikit dari kalian yang melakukannya
2.  Mengakui dan menghargai kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Isteri. Hal ini didasarkan kepada firman Allah swt dalam surat an-Nisa’ ayat 34:

الرجال قوّمون على النّساء بما فضّل الله بعضهم على بعض وبما انفقوا من اموالهم ... (النساء: 34) 

Isteri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya, tetapi tidak berarti hak-hak isteri dan kedudukannya sama persis dengan suami, isteri wajib mengakui bahwa suami satu derajat lebih tinggi dan lebih berat tanggung jawabnya.
ولهنّ مثل الذى عليهنّ بالمعروف وللرّجال عليهنّ درجة (البقرة: 228)

“Dan wanita (isteri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma’ruf akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari isterinya”.
Kelebihan satu tingkat itu karena suami bertanggungjawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga dan suami berkewajiban member nafkah .
3.  Mencintai suami dengan sepenuh hati dan menyediakan diri untuk suami dengan rela hati. Sebagai imbalan atas tanggung jawab suami yang demikian berat itu maka isteri wajib mencintai suaminya dan menyediakan diri untuk suami dengan rela hati. Isteri hendaknya selalu bermuka manis dan sikap simpatik, siap sedia selalu untuk membahagiakan suami. Rasulullah bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَاَتَهُ إِلَى فِرَشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ فَبَاتَ غَضْبضَانَ لَعَنَهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصَبِحَ (رواه البخارى ومسلم عن ابى هريرةَ)

 “Jika suami mengajak isterinya untuk tidur bersama tapi isteri menolak, kemudian suami tidur dengan kemarahannya, maka isteri yang demikian itu mendapat kutuk malaikat sampai pagi”.

4.  Mengikuti tempat tinggal suami atau tempat tinggal yang ditunjuk suami. Suami berkewajiban menyediakan tempat tinggal.
اسكنوهن من حيث سكنتممن  وجدكم ولا تظآروهن لتضيقوعليهن ... (الطلاق: 6)

Oleh karena itu apabila suami sudah menyediakannya maka isteri wajib mengikutinya selama tidak ada uzur yang menghalanginya.

5.  Mengatur dan menyusun rumah tangga
6.  Berlaku sederhana, hemat, dan pandai menyimpan
7.  Menghormati orang tua dan keluarga suami

Hak dan kewajiban suami isteri dalam Undang-undang No. 1/1974 diatur dalam Bab VI Pasal 30 sampai Pasal 34, sedangkan dalam KHI  diatur dalam Bab XII Pasal 77 – 84. Dalam Pasal 30 UU No. 1/1974 disebutkan “ Suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi dasar dari susunan masyarakat”. Dalam rumusan redaksi yang berbeda, KHI Pasal 77 ayat (1) menyebutkan: “Suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah. Mawadah dan rahmah yang menjadi dasar dari susunan masyarakat”.

Pasal 31 UU No. 1/1874 tentang Perkawinan menyatakan:
(1)    Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat.
(2)    Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum.
(3)    Suami adalah kepala keluarga dan isteri ibu rumah tangga.
Ketentuan pasal 31 tersebut dalam KHI diatur dalam pasal 79

Selanjutnya Pasal 32 UUP menegaskan
(1) Suami isteri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap.
(2) Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini ditentukan oleh suami isteri bersama.
Dalam Pasal  33 UUP diteagaskan: “Suami isteri wajib saling cinta-mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain.
Kewajiban suami isteri berikutnya diatur dalam Pasal 34 UUP:
(1) Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
(2) Isteri wajib mengatur urusan rumah-tangga sebaik-baiknya.
(3) Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugutan kepada Pengadilan.

Kewajiban Suami Terhadap Istri


hay............ hay...................sebagai seorang istri tntunya juga harus tau kewajiban suaminya terhadap istri..........yuuukkk simak artikel yg satu ini smga bisa bermanfaat..........

Sebagaimana disebutkan di atas, salah satu akibat hukum setelah terjadinya akad perkawinan yang sah ialah tetapnya kedudukan laki-laki sebagai suami dan menjadi tetap pula wanita sebagai isteri, dan sejak itu menjadi tetaplah kewajiban suami terhadap isterinya dan menjadi tetap pula kewajiban isteri terhadap suami. Apa yang menjadi kewajiban suami menjadi hak isteri dan apa yang menjadi kewajiban isteri menjadi haknya suami.

Adapun kewajiban suami terhadap isteri dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu:
1.  Kewajiban materiil atau disebut al-Huquq al-Maddiyah
2.  Kewajiban immateriil atau disebut  al-Huquq gairu al-Maddiyah

Yang termasuk kewajiban materiil:
1.  Kewajiban materiil yang hanya sekali ditunaikan oleh suami untuk isterinya yaitu mahar.
2.  Kewajiban materiil yang bersifat continue sepanjang ikatan perkawinan masih berjalan. Kewajiban materiil yang bersifat continue ini dapat diklasifikasikan kepada dua kategori:

A.  NAFAKAH.
Suami wajib memberi nafakah kepada isterinya yang meliputi:
1. Pangan, yaitu kebutuhan makanan, minuman, lauk pauk sebagai kebutuhan hidup sehari-hari dengan segala rangkaiannya
2. Pakaian,  yaitu segala yag diperlukan untuk menutup dan memelihara tubuh isteri dari panas, dingin, dan menjaga harga diri menurut yang pantas.
3. Pengobatan, yaitu segala sesuatu yang diperlukan untuk memelihara kesehatan jasmani isteri dan pengobatan di waktu sakit, melahirkan dsb.

B. SUKNA.
Suami diwajibkan menyediakan dan menyelenggarakan rumah tempat tinggal bersama isterinya menurut yang pantas dan sesuai dengan kemampuannya, lengkap dengan peralatan yang diperlukan. Rincian kewajiban sukna ini meliputi:
1. Papan, yaitu rumah tempat berteduh dan bertempat tinggal, baik milik sendiri, menyewa atau dengan cara lain. Suami wajib menyediakan tempat tinggal untuk isteri dan anak-anaknya dan isteri pada dasarnya wajib mengikuti domisill suami atau bertempat tinggal sesuai hasil permusyawaratan suami isteri
2. Peralatan, yaitu segala peralatan yang diperlukan untuk rumah tangga, meiiputi peralatan ruang tamu, peralatan ruang tidur, peralatan dapur, dsb.
3. Pelayanan, yaitu menyediakan tenaga atau pembantu untuk melayani kebutuhan isteri apabila suami mampu dan isteri termasuk orang yang pantas memiliki pelayan dengan melihat kebiasaan keluarganya atau isteri karena kondisinya memerlukan pelayan. Tetapi apabila suami tidak mampu maka ia tidak wajib menyediakannya.

Kewajiban nafakah termasuk tamlik, artinya apa yang diberikan oleh suami kepada isterinya menjadi milik bagi isteri dan suami tidak boleh meminta kembali apabila terjadi perceraian. Adapun kewajiban sukna termasuk imta’ artinya untuk diambil kesenangan dan manfaatnya, tidak diberikan menjadi milik isteri.

Dasar hukum suami wajib menyelenggarakan nafakah dan sukna bagi isterinya ialah:

a.  Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2) ayat 233:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya,

b. Al-Qur’an surat at-Talaq (65) ayat 7:
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا ءَاتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا ءَاتَاهَا Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya.

c.    Al-Qur’an surat at-Talaq (65) ayat 6:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى
"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya".

d.    Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim, bahwa pada waktu Haji Wada’ Rasulullah berkhutbah yang lengkap dan panjang lebar, isinya antara lain berkaitan dengan garis-garis kewajiban suami terhadap isterinya,
“Hai para manusia, kamu memiliki hak yang wajib atas istermu dan isteri-isteri memilki hak yang wajib atasmu. Kewajiban mereka (isteri-isteri) yang menjadi hak kamu adalah mereka tidak boleh memasukkan orang yang tidak kamu sukai tidur di tempatmu, dan janganlah mereka melalaikan perbuatan jelek. Jika mereka melalaikannya kamu diizinkan Allah mengucilkan mereka dari tempat tidur dan diberi hak memukul mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Jika mereka (isteri-isteri) telah berhenti dari perbuatan tidak baiknya dan taat kembali kepadamu maka mereka berhak memperoleh rizki  (makan) dan pakaian dengan cara yang ma’ruf”.

e.  Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah diriwayatkan bahwa Hindun binti ‘Utbah menghadap Rasulullah saw dan mengatakan bahwa suaminya bernama Abu Sufyan orang yang kikir, tidak memberikan keperluan hidupnya dan anaknya dengan cukup kecuali dengan cara mengambil secara tanpa sepengetahuan Abu Sufyan, maka Rasulullah saw bersabda:
خذى ما يكفيك وولدك بالمعروف
Ambilah (nafakah) secukupnya untukmu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf”

f.    Hadis Riwayat al-Bukhari dan Muslim bahwa Mu’awiyah al-Qusyairi bertanya kepada Rasulullah saw tentang kewajiban suami kepada isterinya, maka Rasulullah saw menjawab:
 “Engkau beri makan ia (istri) ketika enhkau makan dan engkau beri dia pakaian ketika engkau berpakaian, dan jangan engkau memukul wajahnya, jangan engkau berlkau kasar, jangan engkau menghardiknya kecuali di rumah”

g.  Qaidahكُلُّ مَنِ احْتَبَسَ لِحَقِّ غَيْرِهِ وَمَنْفَعَتِهِ فَنَفَقَتُهُ عَلَى مَنِ احْتَبَسَ لاِ َحْلِهِ
“Setiap orang yang terikat oleh hak orang lain dan memberi manfaat baginya maka nafakah orang tersebut wajib atas orang yang karenanya orang itu terikat”.

Siapa saja yang dirinya terikat untuk kepentingan dan kemanfaatan orang lain, menjadi wajib nafakah orang itu dengan harta orang lain tersebut. Militer, PNS, Hakim, dan pegawi lainnya yang berkerja untuk kepentingan rakyat dan Negara, maka sudah selayaknya nafkah mereka beserta keluarganya menjadi tanggungannya, seperti anak dan isterinya, wajib ditanggung oleh uang rakyat melalui penguasa menurut cara-cara yang l.azim. Demikian halnya dengan isteri, karena isteri terikat oleh hak suami dan untuk kemanfaatan suami, menjaga kemuliaan dan kehormatan maka menjadi tetaplah nafkah dan segala kebutuhan isteri dibebankan kepada suami.

Kewajiban immateriil (al-Huquq gairu al-Maddiyah)

Beberapa kewajiban suami yang bersifat immaterial ialah:
1.  Mempergauli isteri menurut garis-garis perintah Allah swt berdasarkan kecintaan yang tulus:
وعاشروهن بالمعروف فان كرهتموهن فعسى ان تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا (النساء: 19)
2. Menghormati isteri dan memperlakukannya dengan cara yang baik serta bersikap sopan terhadapnya. Suami wajib menghormati isteri sebagai teman hidup dan jalinan jiwa. Suami dilarang memperlakukan isteri sebagai pelayan yang boleh diperlakukan semena-mena, dan suami dilarang berlaku kasar terhadapnya. Berlaku lemah lembut dan halus serta sopan terhadap isteri termasuk tanada kesempurnaan akhlak suami:
اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ  ِايْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ بِنِسَائِكُمْ (الحديث)
“Paling sempurnanya keimanan seorang  mukmin ialah yang paling baik budi pekertinya, dan yang paling baik di antaramu ialah yang paling baik terhadap isterinya”

Menghormati isteri menjadi bukti kesempurnaan pribadi, dan meremehkan isteri menunjukkan rendahnya budi. Rasulullah saw bersabda:
مَا اَكْرَمَهُنَّ إلاَّ كَرِيْمٌ وَمَا اَهَانُهُنَّ إلاَّ لَئَيْمٌ
“Hanya orang mulia yang memuliakan  isteri dan hanya orang hina yang menghinakan isteri”

3.  Menjaga dan melindugi isteri. Suami wajib menjaga diri dan pribadi isterinya dari segala sesuatu yag menurunkan martabatnya  dipandang dari segi agama maupun di mata masyarakat:
ياايّها الذين آمنوا قوا انفسكم واهليكم نارا ... (التحريم: 6)
Suami wajib menjaga rahasia rumah tangga termasuk rahasia isterinya sebab hal ini berarti menepuk air di dulang terpecik muka sendiri.
إِنَّ شَرَ النَّاسِ عِنْد اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَهِ الرَّجُلُ  يَفْضِى إِلىَ المْرَأَتِهِ وَتُفْضىِ إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا (رواه المسلم)
“Sejelek-jelek kedudukan orang di sisi Allah pada hari qiyamat ialah suami yang mengumpuli isterinya atau sebaliknya, kemudian menyebarkan rahasia mereka berdua di hadapan orang lain”

4.  Memperhatikan keadaan isteri, memperjinak hati agara isteri selalu gembira dan senang berada di samping suami, antara lain dengan cara suami selalu bermuka manis, selalu necis, dan bertingkah laku yang simpatik. Jika isteri menunjukkan sikap tegang atau marah maka suami harus pandai menormalisir keadaan dan mengembalikan kepada suasana gembira.
5.  Mendatangi isteri menurut cara yang ma’ruf, sopan dan baik. Dalam hal ini syariat Islam memberikan tuntunan dengan bercanda terlebih dahulu, membaca do’a, khidmat, tidak mendatangi isteri ada duburnya, tidak mendatangi isteri pada waktu haid dan sebagainya. 
-       نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (البقرة: 223)

-       هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ (البقرة: 187)
6.  Mengajar dan mendidik isteri

Minggu, 20 Januari 2013

Jakarta Oh Jakarta

ini menjadi topik ak bberapa hari yang lalu melalui facebook............sprti dberita kbanyakan saat ini yg lg ngtrend dbahas d jakarta adalah banjir yg melanda bbrapa hri yg lalu yg telah menewaskan 20 orang..........miiiiiirrrrrriiiiiiiisss dengernya tp inilah jakarta yang konon katanya memang telah sering banjir sejak zaman dahulu..........ke akuratan info ini sih belum ane temukan tp itu yg ane dpt info baru2 ini.....heeee.........sblm k TKP pmbahasan ane mau kasih penilaian ttg jakarta deh.....ane baru nih disini  bahkan jalan disini rutenya ane masih bingung.....tp kl yang deket2 sni ane masih sedikit paham lah......heee...........jakarta itu penuh dengan kebisingan itu mah dah biasa.......beda dg keadaan ane wktu dlampung.......jam 10 malam aj dah lengang ddaerah ane.............
jakarta itu banyak orang yang tidak sabaran terutama saat berada djaln dg kndaraan mereka........dulu kl ane dlampung ane suka kesel kalau lagi bawa motor ad orang yang mmbunyikan klaksonnya ddekat ane.....tp lain halnya ane dsni walau sbnrnya ane ga suka dengar suara klakson yang suka tidak sabaran djalan saat berkendara apalgi pada saat lampu merah dan akan mnjelang hijau......sudah terlihat orang yg tak sabarnya ingin segera melanjutkan prjalannnannya...........di jakarta orangnya bgtu yeee......tapi ane kagak mngatakan bahwa orang jakarta begitu karena jakrta itu penuh dengan orang pendatang...........
jakarta oh jakarta itulah khidupanmu................walaupun ane kesal dg klaksonnya tp ane ga akan marah2 sprti wktu ane msh dlampung jika ad yg klakson ane dr blakang........beginilah hidup djakarta yg sbgai ibukota negara.................

uuuuuuuuuppppssss...........hampir lupa dg ap yg akan dbahas x ini..heeeee...........
wktu hri kamis yg lalu ane sempet jalan melihat banjir djakrta......waaaaaaaaaahhhhh..........benar2 banjir yg tak pernah ane liat sblmnya............tapi ane suka mnerobos banjir ad k asikan tersendiri tp bnjir yg ga parah loh yg masih bsa dterabas...........kl yang parah ane ga punya nyali deh takut jadi korban........ inilah cerita ane hasil dari jalan2 mantau banjir djakrta...............

Jakarta lumpuh total......kndaraan djalann pda semeraut gara2 bnjir dmna2......bahkan bundaran HI pun ikut tergenang........inilah hasil jalan2 ku brsama misua rela berhujan2n untuk menyaksikan banjir d ibukota......tp seeeerrrruuuu..........hhhhhhiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii....................mmmiiiiiiirrrrrrrrrriiiiiiiiis jg sih liatnya................hri ni jg jd hri sendal jepit sejkrta deh agknya coz dmna2 pasti pakai sendal jepit biasa untuk mnerabas banjir......heeeeee.............
yuuuuuuuukkk k TKP................